Menhub RI Budi Karya Sumadi Diduga Terlibat Skandal Sewa Helikopter Dengan Dana Korupsi Proyek Rel Kereta Api, Benarkah?

photo author
- Minggu, 23 Juni 2024 | 19:40 WIB
Budi Karya Sumadi, Menhub RI, diduga sewa helikopter pakai uang korupsi rel kereta api. KPK dalami kasus ini lebih lanjut. (Net / HukamaNews.com)
Budi Karya Sumadi, Menhub RI, diduga sewa helikopter pakai uang korupsi rel kereta api. KPK dalami kasus ini lebih lanjut. (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, kembali menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam skandal dugaan korupsi proyek rel kereta api.

Dalam persidangan mantan Direktur Utama Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, terungkap bahwa dana korupsi digunakan untuk biaya sewa helikopter yang dipergunakan oleh Budi Karya Sumadi.

Harno Trimadi, yang telah divonis penjara karena menerima suap, mengungkapkan bahwa sejumlah uang dari proyek rel kereta api yang terlibat korupsi diduga mengalir ke sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan, termasuk Menhub Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Peneliti SAKSI Desak Pansel KPK Tolak Calon Bermasalah Hukum Dan Etika Untuk Periode 2024-2029 Guna Menjaga Integritas Lembaga

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut setiap informasi yang terungkap dalam persidangan ini.

"Semua informasi akan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik, terutama yang terkait langsung dengan perkara utama yang sedang ditangani," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Dalam sidang tersebut, Harno Trimadi menyebutkan bahwa uang suap yang diterimanya, sebagian digunakan untuk membayar biaya sewa helikopter Menhub Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Kontroversi Kasus Korupsi Jalur Kereta, Apakah KPK Siap Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

Salah satu transaksi mencatat penggunaan dana korupsi sebesar Rp 167 juta pada tanggal 30 Mei 2022 untuk menyewa helikopter.

Lebih lanjut, pada kunjungan Menhub ke Makassar, Sulawesi Selatan, Juni 2022, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung yang terlibat dalam proyek rel kereta api, juga turut serta membayar biaya sewa helikopter sebesar Rp 43,85 juta.

Hal ini terungkap dalam salinan putusan Harno Trimadi, "Berdasarkan salinan putusan yang kami dapatkan, uang tersebut digunakan untuk keperluan Menhub Budi Karya Sumadi dalam kunjungannya meninjau proyek CT 401 di Makassar," jelas salah satu saksi yang turut hadir dalam persidangan.

Baca Juga: Serba-serbi Tanaman Kratom, Dari Asal-usul Hingga Jadi Fokus Jokowi

Keterlibatan Menhub Budi Karya Sumadi dalam penggunaan dana korupsi untuk kepentingan pribadi ini menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

Belum ada tanggapan resmi dari Menhub terkait dugaan ini.

Dalam konteks hukum, penggunaan dana korupsi untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan yang melanggar etika dan hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X