HUKAMANEWS - Jaksa penuntut umum yang menangani kasus dugaan korupsi izin usaha PT Timah Tbk periode 2015-2022 kini mendapatkan perhatian khusus dari Kejaksaan Agung.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
Sebanyak 30 jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terlibat dalam penanganan kasus ini, yang menunjukkan tingginya kompleksitas perkara yang dihadapi.
Dalam penjelasannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pengamanan khusus ini tidak berarti adanya pasukan khusus yang mengawal para jaksa.
"Pengamanan ini dilakukan secara internal untuk memastikan para jaksa dapat bekerja dengan optimal dalam menyusun surat dakwaan dan mempersiapkan proses penuntutan," ujarnya dalam keterangan kepada media, Sabtu, 15 Juni 2024.
Harli Siregar memberikan gambaran bahwa pengamanan internal ini termasuk langkah standar yang diterapkan dalam kasus-kasus yang melibatkan jaksa dengan tugas berat seperti ini.
Baca Juga: Airlangga Deklarasikan Dukungan Golkar untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Jaksa-jaksa yang terlibat akan mendapatkan perlindungan khusus saat menjalani proses persidangan, meskipun pengamanan saat persidangan akan dijalankan oleh Polri seperti pada umumnya.
Dalam menjalankan tugasnya, jaksa penuntut umum harus memikul tanggung jawab besar terutama dalam pembuktian kasus.
Harli Siregar menegaskan bahwa penyiapan surat dakwaan dan persiapan berkas perkara menjadi fokus utama para jaksa dalam kasus ini.
Keberhasilan dalam menghadirkan bukti-bukti yang kuat menjadi kunci dalam proses hukum yang adil dan transparan.
Sejak awal penanganan kasus, Kejaksaan Agung telah mengimplementasikan pengamanan khusus ini untuk memastikan semua proses berjalan dengan baik.
Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari lembaga untuk menghadirkan keadilan tanpa intervensi eksternal yang dapat mengganggu integritas proses hukum.