"Sebenarnya enggak ada hubungannya ya, karena kalau dari pimpinan sendiri enggak sampai ke sana. Enggak ada yang menghubungi satu pun pimpinan. Saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar," ungkap Alex.
Lebih lanjut, Alexander menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Hasto merupakan langkah wajar dalam proses penyidikan. Pemeriksaan ini mungkin dilakukan karena penyidik memperoleh informasi baru tentang keberadaan Harun Masiku.
Harun Masiku telah menjadi buron sejak awal tahun 2020. Dia adalah mantan caleg PDIP yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun MAsiku diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, agar ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lainnya pada 8 Januari 2020, hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan bebas berkeliaran.***