nasional

Bebas Murni, Rizieq Shihab Bersumpah Balas Dendam terhadap Dalang Pembantaian Laskar FPI di KM50: "Hancur Hidupmu di Dunia dan Akhirat!"

Senin, 10 Juni 2024 | 16:00 WIB
Rizieq Shihab pada hari ini Senin (10/06/2024) bebas murnia. Dia mengancam akan balas dendam terhadap pelaku 'pembantaian' laskar FPI di KM50.

"Kalau berdakwah itu sudah harga mati ya, kita berdakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar akan terus kita lanjutkan," tandas Rizieq Shihab. 

Diketahui, Rizieq terjerat beberapa perkara termasuk pelanggaran kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan dan Tebet selama masa Covid-19. 

Ia juga dinyatakan bersalah atas perkara tes swab palsu di RS UMMI Bogor serta kerumunan di Megamendung, Bogor.

Baca Juga: Bukan Hanya Lavender, Daftar 7 Tanaman Hias Pengusir Nyamuk yang Mudah Ditanam untuk Rumah Bebas Gigitan 

Atas perkara-perkara tersebut, Rizieq harus menjalani masa tahanan terhitung sejak 12 Desember 2020. Ia dibebaskan bersyarat pada 20 Juli 2023 dan dinyatakan bebas murni pada Senin (10/6/2024).***

Halaman:

Tags

Terkini