Tanah yang sudah bersertifikat memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan tanah yang belum bersertifikat.
5. Kemudahan Administrasi
Proses pendaftaran tanah yang mudah dan cepat melalui program PTSL mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dipimpin oleh AHY memberikan dampak signifikan pada perekonomian Indonesia. Dengan nilai tambah ekonomi yang mencapai Rp250 triliun dalam 100 hari terakhir, program ini berhasil mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.
Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, PTSL juga membuka akses bagi masyarakat untuk mendapatkan modal usaha dan meningkatkan nilai tanah mereka.
Melalui proses yang mudah dan cepat, program ini diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.