nasional

Beredar Rumor Hasto Kristiyanto Dicekal Jelang Pemeriksaan Senin Besok, Begini Pernyataan Resmi Pimpinan KPK

Minggu, 9 Juni 2024 | 13:03 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku yang kini menjadi buron.

HUKAMANEWS - Rumor mengenai pencekalan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, jelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024) besok semakin beredar luas.

Meski begitu, pimpinan KPK telah memberikan klarifikasi penting terkait isu ini.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa KPK tidak mengabulkan permintaan pencekalan Hasto karena menilai bahwa pencekalan tidak diperlukan bagi individu yang kooperatif dan patuh terhadap hukum.

"Tidak perlu ada cekal kepada siapa pun yang kooperatif dan taat/patuh terhadap hukum," tegas Alex kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).

Baca Juga: Alert! Pria 59 Tahun Meninggal Dunia Akibat Flu Burung H5N2, Ini Penjelasan WHO

Lebih lanjut, Alexander menjelaskan bahwa Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, juga telah mengeluarkan disposisi untuk menunda pencekalan terhadap Hasto.

"Asas kerja/penegakan hukum di KPK salah satunya adalah penghargaan terhadap hak asasi orang. Tidak hanya cekal, termasuk penggeledahan dan penyitaan juga harus hati-hati dengan memerhatikan relevansinya dengan perkara yang ditangani," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim penyidik KPK yang menangani kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Hasto pada Kamis (6/6).

Baca Juga: Bukan Hanya Lavender, Daftar 7 Tanaman Hias Pengusir Nyamuk yang Mudah Ditanam untuk Rumah Bebas Gigitan

Namun, permohonan ini ditolak oleh Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, yang meminta penundaan pencegahan.

Diketahui, Hasto akan diperiksa sebagai saksi terkait keberadaan Harun Masiku, buronan dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa Hasto dipanggil sebagai saksi untuk kasus tersebut.

Baca Juga: Lebih dari 50 Warga Indonesia Dapat Kesempatan Pergi Haji Gratis Atas Undangan Raja Salman

Sikap Hasto Kristiyanto

Dalam kesempatan terpisah, Hasto Kristiyanto menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK.

Halaman:

Tags

Terkini