HUKAMANEWS - Sandra Dewi, Aktris ternama Indonesia menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus megakorupsi yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Kasus ini dikabarkan merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Isu ini pertama kali mencuat di media sosial, menimbulkan banyak spekulasi dan kekhawatiran di kalangan penggemar serta masyarakat luas.
Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi di PT Timah, perusahaan tempat suaminya bekerja.
Berita tentang pemeriksaan ini segera menyebar di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter), di mana beberapa pengguna menyatakan bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ilham Habibie Siap Guncang Pilgub Jabar 2024, Diusung Nasdem!
Dalam sebuah unggahan di akun @_NeverAlonely pada Rabu, 5 Juni 2024, disampaikan bahwa Sandra Dewi telah menjadi tersangka, menyusul suaminya yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penambangan timah ilegal.
Unggahan tersebut juga disertai cuplikan video yang memperlihatkan Sandra Dewi dikerumuni oleh para wartawan.
Namun, apakah benar Sandra Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka?
Baca Juga: Pertamina vs Shell vs Vivo: Mana yang Paling Murah? Cek Perbandingan Harga BBM Terbaru Juni 2024
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa video yang diunggah itu diambil dari saluran YouTube Liputan6, berjudul "Sandra Dewi Diperiksa Terkait Pemisahan Harta dengan Suami, Harvey Moeis", yang dipublikasikan pada 16 Mei 2024.
Dalam video tersebut, Sandra Dewi memang diperiksa oleh Kejaksaan Agung, tetapi terkait perjanjian pisah harta dengan suaminya.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, status Sandra Dewi saat ini masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya.