Peran Bambang Gatot Ariyono
Salah satu nama yang paling mencuri perhatian adalah Bambang Gatot Ariyono, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2015-2020.
Bambang Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi.
Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Bambang diduga terlibat dalam mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada 2019, serta meningkatkan volume produksi tanpa kajian yang memadai.
Penanganan dan Langkah Selanjutnya
Pemeriksaan terhadap Bambang Gatot dan saksi lainnya masih berlanjut.
Keputusan tentang penahanan Bambang akan diambil setelah semua saksi selesai diperiksa.
Menurut Kuntadi, tindakan Bambang diduga melanggar hukum karena memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal.
Langkah-langkah hukum selanjutnya akan menentukan apakah Bambang dan tersangka lainnya akan menjalani proses hukum yang lebih lanjut. ***