BONGKAR 4 Fakta Mengejutkan Tentang Kasus Korupsi PT Timah Rp300 Triliun, Inilah Kerugian Besar dan Daftar Tersangka

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 11:12 WIB
fakta mengejutkan tentang kasus korupsi timah Rp 300 triliun yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha ternama di Indonesia. (Foto: Penkum Kejagung doc/ mediusnews.com)
fakta mengejutkan tentang kasus korupsi timah Rp 300 triliun yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha ternama di Indonesia. (Foto: Penkum Kejagung doc/ mediusnews.com)

Peran Bambang Gatot Ariyono

Salah satu nama yang paling mencuri perhatian adalah Bambang Gatot Ariyono, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2015-2020.

Bambang Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi.

Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Bambang diduga terlibat dalam mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada 2019, serta meningkatkan volume produksi tanpa kajian yang memadai.

Baca Juga: Terungkap! Ini 3 Fakta Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang jadi Tersangka Korupsi Timah Rp300 Triliun

Penanganan dan Langkah Selanjutnya

Pemeriksaan terhadap Bambang Gatot dan saksi lainnya masih berlanjut.

Keputusan tentang penahanan Bambang akan diambil setelah semua saksi selesai diperiksa.

Menurut Kuntadi, tindakan Bambang diduga melanggar hukum karena memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal.

Langkah-langkah hukum selanjutnya akan menentukan apakah Bambang dan tersangka lainnya akan menjalani proses hukum yang lebih lanjut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA, Kejagung RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X