Peran Bambang Gatot Ariyono
Salah satu nama yang paling mencuri perhatian adalah Bambang Gatot Ariyono, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2015-2020.
Bambang Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi.
Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Bambang diduga terlibat dalam mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada 2019, serta meningkatkan volume produksi tanpa kajian yang memadai.
Penanganan dan Langkah Selanjutnya
Pemeriksaan terhadap Bambang Gatot dan saksi lainnya masih berlanjut.
Keputusan tentang penahanan Bambang akan diambil setelah semua saksi selesai diperiksa.
Menurut Kuntadi, tindakan Bambang diduga melanggar hukum karena memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal.
Langkah-langkah hukum selanjutnya akan menentukan apakah Bambang dan tersangka lainnya akan menjalani proses hukum yang lebih lanjut. ***
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 di Tengah Kasus Korupsi 109 Ton, Jadi Segini per Gramnya Sekarang!
Terungkap! Ini 3 Fakta Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang jadi Tersangka Korupsi Timah Rp300 Triliun
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG, Ini Kronologinya
Rugikan Negara Hingga 300 Triliun, PJ Gubernur Bangka Belitung Pertanyakan Transparansi Aspek Penghitungan Kerugian Korupsi Timah
Kerugian Negara Dengan Jumlah Fantastis, Kejagung Periksa Adik Ipar Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Apa yang Terjadi?
Giliran Keluarga Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Penambangan Timah yang Rugikan Negara Hingga Rp 300 Triliun