Budi adalah keponakan dari Prabowo Subianto, sementara Kaesang adalah putra dari Joko Widodo.
Dukungan dari dua tokoh besar ini bisa menjadi modal penting dalam Pilkada Jakarta.
2. Efek Ekor Jas
Efek ekor jas atau coattail effect dari Prabowo dan Jokowi bisa sangat berpengaruh.
Para pemilih yang loyal kepada kedua pemimpin ini kemungkinan besar akan memberikan dukungan kepada Budi dan Kaesang.
Hal ini bisa meningkatkan elektabilitas mereka secara signifikan.
Baca Juga: PDIP Jateng Diarahkan untuk Mengusung Sosok Kader Muda di Pilgub 2024, Sebuah Langkah Strategis
3. Hambatan Usia
Syarat batas usia menjadi tantangan utama bagi pencalonan Kaesang.
Menurut Undang-Undang Pilkada, calon Gubernur dan Wakil Gubernur harus berusia minimal 30 tahun.
Kaesang yang baru berusia 30 tahun pada Desember 2024 menghadapi hambatan ini, dan perlu ada perubahan atau uji materi undang-undang untuk mengatasi masalah ini.
4. Dinamika Politik dan Sentimen Publik
Pengalaman dari pencalonan Gibran menunjukkan bahwa perubahan aturan bisa menimbulkan sentimen publik yang negatif.
Masyarakat bisa melihat perubahan aturan sebagai bentuk keberpihakan atau manipulasi politik.
Oleh karena itu, strategi komunikasi politik yang baik sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.