nasional

Kritik Buruh terhadap Kebijakan Pemotongan Gaji untuk Tapera, Beban Baru di Tengah Upah yang Stagnan

Rabu, 29 Mei 2024 | 18:30 WIB
KASBI mengkritik kebijakan pemotongan gaji 2,5% untuk Tapera, menuntut pencabutan PP 21/2024 demi keadilan buruh dan dialog yang transparan. (Net / HukamaNews.com)

Mereka berargumen bahwa kebijakan ini harus dipertimbangkan ulang dengan melibatkan semua pihak yang terdampak, khususnya para pekerja yang langsung merasakan efek dari kebijakan ini.

Opini publik terhadap kebijakan ini cukup bervariasi, namun banyak yang mendukung serikat buruh dalam menuntut transparansi dan keadilan sosial dalam pembuatan kebijakan.

Masyarakat luas juga diharapkan dapat lebih memahami latar belakang dan dampak dari kebijakan pemotongan gaji untuk Tapera ini.

Baca Juga: WWDC 2024 Bocorkan Gebrakan Baru Apple dengan Fitur Terbaru iOS 18 Bertenaga AI

Dalam konteks yang lebih luas, kritik dari KASBI menggambarkan ketegangan antara pemerintah dan kelompok buruh dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari pekerja.

Persoalan ini tidak hanya tentang pemotongan gaji, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan dibuat dan diimplementasikan di Indonesia.

Diharapkan ke depannya akan ada dialog yang lebih inklusif dan transparan antara pemerintah dan serikat pekerja untuk menghindari kebijakan yang berpotensi merugikan salah satu pihak.***

Halaman:

Tags

Terkini