Kurangnya Tindak Lanjut dari Pihak Kepolisian
Yanti juga menyoroti bahwa meskipun keluarga sudah memberikan informasi bahwa Pegi berada di Bandung, pihak kepolisian tidak melakukan upaya untuk menangkap Pegi di Bandung.
Hal ini dianggap janggal oleh keluarga, mengingat Pegi dituduh sebagai pelaku pembunuhan yang serius.
"Selama 8 tahun tidak ada proses apapun. Kalaupun berniat untuk melarikan diri, apa susahnya menangkap Pegi yang tidak memiliki kekuatan apa-apa," kata Yanti.
Baca Juga: Sudirman Said Siap Bersaing di Pilkada Jakarta, Tak Masalah Berpotensi Hadapi Anies Baswedan
Keterangan dari Ibu Pegi
Ibu Pegi, Kartini, menambahkan bahwa saat penggeledahan rumah pada tahun 2016, dia sudah memberikan informasi kepada polisi bahwa Pegi sedang bekerja di Bandung bersama ayahnya.
Bahkan, Kartini sempat menanyakan kepada suaminya di Bandung apakah ada polisi yang datang mencari Pegi, namun tidak ada polisi yang datang.
"Saya telpon suami saya, apa ada polisi yang nyari Pegi. Kata suami saya nggak ada," ujar Kartini.
Baca Juga: Kans Anies Baswedan Menang di Pilkada Jakarta 2024, Optimisme DPD PDIP dan PKS
Penangkapan yang Mengundang Banyak Pertanyaan
Penangkapan Pegi Setiawan baru-baru ini menimbulkan banyak pertanyaan dari pihak keluarga dan kuasa hukum.
Selama delapan tahun, tidak ada proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, namun tiba-tiba Pegi kembali dituduh menjadi pelaku pembunuhan Vina saat kasus ini kembali mencuat di publik.
Kejanggalan dalam penangkapan dan penggeledahan rumah Pegi pada tahun 2016 serta kurangnya tindak lanjut dari pihak kepolisian membuat keluarga Pegi merasa bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus ini.