nasional

7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung, Ada Apa?

Kamis, 23 Mei 2024 | 08:07 WIB
Para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Ia juga mengatakan, empat narapidana tersebut juga telah ditempatkan di sel yang berbeda dengan narapidana lain di Rutan Kebonwaru Bandung.

 Baca Juga: Viral! Seorang Bocah Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, Simak Kronologi dan Dampaknya

Para narapidana tersebut akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat dinyatakan selesai.

Pegi, DPO kasus Vina ditangkap 

Penangkapan Pegi, salah satu DPO kasus ini, pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung, menjadi titik balik baru dalam kasus Vina. Pegi dikabarkan memiliki bukti kuat terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan ini. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, membenarkan adanya pemeriksaan ulang terhadap ketujuh terpidana. 

"Iya betul, ada pemeriksaan ulang terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky," ujar Surawan, Rabu (22/5/2024).

 Baca Juga: Elite Toksik dan Badut Politik Pasca Pilpres 2024: Drama Koalisi dan Pragmatisme Kekuasaan

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kembali mencuat setelah film "Vina: Sebelum Tujuh Hari" ditayangkan. Film yang mulai tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 tersebut memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan baru terkait kasus tersebut. 

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam. 

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eky. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

 Baca Juga: MK Tolak Gugatan PPP, Suara Pileg 2024 Tetap ke Partai Garuda, Simak Putusan Lengkapnya di Sini!

Kasus pembunuhan Vina Cirebon ini menjadi sorotan publik karena kekejamannya dan proses hukum yang panjang. Keluarga korban pun selama ini berharap keadilan ditegakkan dan para pelaku dihukum seadil-adilnya. 

Munculnya kembali kasus ini ke publik diharapkan dapat mendorong pihak kepolisian untuk menyelesaikannya secara tuntas. Masyarakat pun berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan keluarga korban mendapatkan kedamaian. 

Pemindahan terpidana ke Bandung dan pemeriksaan ulang ini membawa harapan baru bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan yang selama ini mereka nantikan.***

Halaman:

Tags

Terkini