Baca Juga: Faizal Assegaf Sesumbar, Begitu Jokowi Lengser, Partai Negoro akan Kawal agar Diproses Hukum
- Dokumen tidak lengkap
Proses klaim santunan Jasa Raharja membutuhkan beberapa dokumen penting, seperti laporan polisi (LP), STNK dan BPKB kendaraan yang terlibat kecelakaan, KTP korban, bukti-bukti lain yang relevan. Jika dokumen yang diajukan tidak lengkap atau tidak sah, klaim santunan dapat ditolak.
- Melanggar aturan lalu lintas
Korban kecelakaan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas saat kejadian, seperti mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, menerobos lampu merah, atau tidak menggunakan helm, berpotensi tidak mendapatkan santunan.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Mobil Baru Impian dengan Harga di Bawah Rp 200 Juta, Ada Brio Satya hingga DFSK Glory
- Ketidakjelasan kronologi
Jika kronologi kejadian kecelakaan tidak jelas atau terdapat keraguan tentang penyebab kecelakaan, Jasa Raharja mungkin memerlukan investigasi lebih lanjut sebelum memutuskan pemberian santunan.
- Klaim palsu
Jasa Raharja memiliki sistem yang ketat untuk mencegah penipuan dan klaim palsu. Jika terindikasi adanya penipuan, klaim santunan dapat ditolak dan bahkan dapat dikenakan sanksi hukum.
Baca Juga: Siapa Saja Bisa Daftar Menjadi Calon Pimpinan KPK, Sorotan Panitia Seleksi Capim 2024
- Korban bunuh diri atau melakukan tindakan kriminal
Jasa Raharja hanya memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang murni akibat kecelakaan lalu lintas. Korban bunuh diri atau yang melakukan tindakan kriminal tidak termasuk dalam kategori ini.
- Kecelakaan terjadi di luar wilayah kerja Jasa Raharja
Jasa Raharja hanya memiliki kewenangan untuk memberikan santunan pada kecelakaan yang terjadi di wilayah Republik Indonesia. Kecelakaan yang terjadi di luar wilayah tersebut tidak dapat ditangani oleh Jasa Raharja.
Baca Juga: Jangan Asal Beli, Ini Perbedaan Mendasar antara Smart TV dengan Android TV
- Melanggar ketentuan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Terdapat beberapa ketentuan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait dengan santunan Jasa Raharja.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat menyebabkan santunan gugur.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya untuk Cegah Krisis Iklim
Langkah untuk Menghindari Gugurnya Santunan
Adapun beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindari gugurnya santunan kecelakaan lalu lintas adalah sebagai berikut: