Sebagai tanggapan terhadap masalah ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menginstruksikan Satpol PP dan Dishub DKI untuk mengambil langkah konkret dalam menertibkan juru parkir liar.
Instruksi ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi gangguan yang disebabkan oleh parkir liar dan menunjukkan komitmen mereka dalam mengembalikan keamanan dan kenyamanan di area-area publik.
Masyarakat Jakarta umumnya menyambut baik upaya penertiban ini. Banyak yang berharap bahwa tindakan ini bukan hanya sekedar kampanye sesaat tapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas hidup di kota.
Baca Juga: Bali Siap Gebrak! Polri dan TNI Bersinergi, Siap Kawal Delegasi World Water Forum di Pulau Dewata
Keberhasilan dalam menangani masalah parkir liar ini diharapkan dapat diikuti oleh peningkatan di area lainnya yang juga memerlukan penanganan serupa, seperti penertiban pedagang kaki lima atau penanganan sampah.
Dengan kolaborasi yang efektif antara kepolisian dan pemerintah daerah, Jakarta diharapkan tidak hanya menjadi kota yang lebih tertib, tapi juga lebih aman dan nyaman untuk semua.
Keberlanjutan dari program penertiban parkir liar ini menandakan langkah maju dalam tata kelola kota yang lebih baik, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk aktivitas sehari-hari.
Keterlibatan aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat, akan menjadi kunci dalam menjaga keberhasilan dan keberlanjutan inisiatif ini.***