nasional

Penyelidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP, Pelaku Penganiyaan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 8 Mei 2024 | 21:00 WIB
Kasus penganiayaan taruna STIP berujung hukuman 15 tahun bagi pelaku. (Humas Polri / HukamaNews.com)

Kekerasan, baik fisik maupun psikologis, tidak boleh dibiarkan mengganggu proses pembelajaran dan pertumbuhan mahasiswa.

Oleh karena itu, semua pihak, baik itu pemerintah, institusi pendidikan, maupun masyarakat luas, perlu bersatu untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi semua.***

Halaman:

Tags

Terkini