HUKAMANEWS - Pengungkapan puluhan target operasi yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengguncang ranah pertanahan Indonesia.
Dalam sebuah pengakuan yang menggugah, Menteri AHY menegaskan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah bukanlah sekadar retorika, melainkan sebuah komitmen nyata untuk mengembalikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Praktik mafia tanah, yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi banyak pihak, kini mendapat sorotan tajam dari pemerintah.
Melalui langkah-langkah tegas, Menteri AHY berusaha memberikan pemahaman bahwa tidak ada yang luput dari jangkauan hukum, bahkan di dalam lingkungan Kementerian ATR/BPN sendiri.
Dalam konteks ini, langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan diharapkan mampu membersihkan lembaga tersebut dari keterlibatan dalam praktik yang merugikan masyarakat.
Praktik mafia tanah bukanlah isu baru dalam peta kejahatan di Indonesia.
Namun, pengungkapan Menteri AHY tentang puluhan target operasi menunjukkan bahwa upaya pemberantasan masih jauh dari kata selesai.
Dalam sebuah pernyataan yang menohok, Menteri AHY mengungkapkan bahwa praktik ini telah merugikan berbagai kalangan, bahkan yang seharusnya memiliki akses terhadap keadilan.
Pengungkapan puluhan target operasi yang terindikasi sebagai mafia tanah menjadi bukti bahwa upaya penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh.
Tidak hanya di level eksternal, namun juga di level internal lembaga terkait.
Hal ini menegaskan bahwa reformasi dalam pemberantasan mafia tanah tidak boleh hanya sebatas pada proses eksternal, namun juga harus mencakup pembenahan internal untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.