nasional

Raup Keuntungan Hingga Miliaran Rupiah dari Judi Online, Empat Operator di Depok Ditangkap

Jumat, 26 April 2024 | 19:38 WIB
Empat operator judi online di Depok ditangkap, raup untung Rp30 miliar dari game slot. (PMJ News / Hukama News.com)

Dengan upah Rp12.500 per jam, mereka mendapatkan kompensasi yang cukup menggiurkan, berkisar antara Rp5 hingga Rp10 juta per bulan.

Angka ini menunjukkan skala operasi yang mereka kelola dan seberapa luas jaringan ini beroperasi.

Para pelaku kini menghadapi jeratan hukum yang serius.

Mereka dikenakan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 3 dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dan beberapa pasal lain yang terkait dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

Baca Juga: Kucing Kesayangan Bermasalah dengan Jamur? Ini 5 Tips Ampuh Buat Kamu

Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang betapa canggih dan terorganisirnya operasi judi online di era digital ini.

Dengan akses internet yang semakin mudah dan murah, serta anonimitas yang ditawarkan oleh dunia maya, praktik-praktik seperti ini semakin sulit untuk dijangkau oleh tangan hukum.

Namun, dengan pengungkapan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku lain dan menjadi titik balik dalam perang melawan perjudian online di Indonesia.

Baca Juga: Mengapa Kucing Sering Mengeong Terus? Kenali Alasan dan Cara Mengatasinya!

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas di dunia maya, khususnya yang berkaitan dengan perjudian.

Peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik-praktik mencurigakan juga sangat diharapkan, karena hanya dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan penegak hukum, jaringan-jaringan ilegal seperti ini dapat dihentikan.***

Halaman:

Tags

Terkini