nasional

Menkopolhukam Hadi Bentuk Satgas Cegah Pornografi Online pada Anak, Langkah Cepat Lindungi Generasi Muda

Jumat, 19 April 2024 | 12:00 WIB
Menko Hadi Respon Tegas: Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Online dengan Korban Anak (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, memberikan respons tegas terhadap permasalahan pornografi online yang melibatkan korban di bawah umur.

Dalam upaya penanganan ini, Menko Hadi berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

Menurutnya, kasus pornografi online yang merayu anak-anak berusia 12-14 tahun semakin meningkat.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi Bersih di IKN, Panel Surya dan Penyimpanan Karbon

Bahkan, tidak sedikit kasus melibatkan anak usia dini (PAUD) dan kelompok disabilitas.

Hal ini menjadi keprihatinan serius bagi pemerintah.

"Pondok pesantren pun tidak luput dari serbuan pornografi online ini, dengan pelaku yang sering kali dikenal atau dekat dengan korban," ungkap Menko Hadi dalam pernyataannya pada Kamis 18 April 24.

Baca Juga: Upaya Serius Pemerintah, Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk Kurangi Dampak Negatifnya, Simak Langkah Progresifnya

Satgas yang akan dibentuk nantinya akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Di antaranya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, KPAI, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, LPSK, dan PPATK.

Menko Hadi juga merujuk pada data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) yang mencatat sebanyak 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia.

Baca Juga: Buntut Pengemudi Fortuner Arogan, Mabes TNI Ungkap 20 Kasus Pelat Dinas Palsu, Peringatan Penting bagi Masyarakat

Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat secara internasional dalam kasus tersebut.

"Masing-masing kementerian memiliki regulasi yang kuat, dan langkah selanjutnya adalah mengimplementasikannya dengan tepat," tegas Menko Hadi, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan yang sensitif ini.

Dengan langkah konkret ini, diharapkan penanganan terhadap kasus pornografi online yang merugikan anak-anak dapat lebih efektif dan menyeluruh.

Halaman:

Tags

Terkini