Meskipun harga minyak mentah Brent telah mencapai level yang tinggi, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakatnya dari dampaknya.
Sebagai salah satu importir minyak mentah terbesar di ASEAN, Indonesia harus memperhatikan dengan cermat perubahan harga minyak dunia agar tidak memberikan tekanan ekstra pada perekonomian domestik.
Dalam konteks ini, kebijakan pemerintah untuk menahan harga BBM hingga bulan Juni 2024 dapat dipandang sebagai langkah strategis untuk mengendalikan anggaran negara dan melindungi kepentingan ekonomi nasional dari gejolak harga minyak dunia yang tidak terduga.***