nasional

Siap Bikin Heboh! Kementerian BUMN Dorong Industri Media Jadi Kreator Konten, Era Baru Kolaborasi Digital

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB
Illustrasi: Kementerian BUMN dorong media jadi kreator konten digital, meningkatkan kualitas informasi

HUKAMANEWS - Industri media di Indonesia kini tengah di dorong oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengambil peran sebagai kreator konten di platform-platform digital.

Langkah ini menjadi respons atas kebutuhan akan diseminasi informasi yang tak terbatas pada media mainstream saja.

Arya menekankan bahwa saat ini pihaknya tengah menggencarkan pemberitaan terkait BUMN, yang membuat diseminasi informasi di lembaga korporasi negara tersebut menjadi sangat masif.

 

Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru? Daftar Sekarang di Aplikasi Pintar Untuk Kuota 5.000 Per Hari Periode 28-31 Maret, Syarat Mudah, Cepat, Aman

 

"Sekarang bagaimana caranya teman-teman media menjadi konten kreator terhadap BUMN. Kemudian di situlah ada iklannya. Jadi, kalau bisa teman-teman kreatif dalam pembuatan pemanfaatan kolaborasi dengan media platform," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, yang dikutip HukamaNews.com dari Tribata News, pada Rabu 27 Maret 2024.

Data mencatat bahwa pada 2021, jumlah pemberitaan terkait BUMN mencapai sekitar 500 ribu, namun pada 2023 jumlahnya meningkat drastis menjadi 1,6 juta berita.

"Pada tahun terakhir, 2023, terdapat 1,6 juta pemberitaan terkait BUMN, artinya terjadi peningkatan tiga atau empat kali lipat," ungkap Arya.

Baca Juga: BONGKAR Ketentuan Pajak THR Lebaran 2024, Begini Cara Menghitungnya!

Langkah ini sejalan dengan penerbitan regulasi oleh pemerintah terkait Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada Selasa (20/2), yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024.

Menurut laman Sekretariat Kabinet, penerbitan Perpres tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa jurnalisme berkualitas merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga memerlukan dukungan dari perusahaan platform digital.

Perkembangan teknologi informasi turut memicu perubahan besar dalam praktik jurnalisme, salah satunya dengan kehadiran perusahaan platform digital.

Baca Juga: Waspada 155 Titik Rawan Bencana Saat Mudik Lebaran 2024, Siapkan Perjalanan Anda Dengan Tips Aman Ini

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu mengatur ekosistem di platform tersebut dalam kaitannya dengan perusahaan pers, guna mendukung terciptanya jurnalisme berkualitas.

Halaman:

Tags

Terkini