9. Kementerian Dalam Negeri, yang akan mengatur daerah dengan strategi baru.
10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang akan terus mengoptimalkan sumber daya alam.
11. Kementerian Hukum dan HAM, yang akan memperkuat hukum dan hak asasi manusia.
Baca Juga: Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Bukti Kuat untuk Gugatan PHPU Pilpres 2024
12. Kementerian Kesehatan, yang akan menjaga Indonesia agar tetap sehat dari pusat baru.
13. Kementerian Keuangan, yang akan mengelola keuangan negara dengan perspektif baru.
14. Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang akan menyebarkan informasi dengan cepat dan akurat.
15. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang akan memastikan stabilitas politik dan keamanan.
16. Kementerian Luar Negeri, yang akan menjalin hubungan internasional dari pusat baru.
17. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang akan membangun infrastruktur dan perumahan.
Baca Juga: Mengungkap Sejarah, Beginilah Tranformasi Kucing dari Predator Liar Menjadi Sahabat Setia Manusia
18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan.
19. Kementerian Perdagangan, yang akan mengatur perdagangan dalam dan luar negeri.
20. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, yang akan merencanakan pembangunan nasional dari IKN.