"Kami mulai besok akan menyiagakan 400 personil, yang akan melakukan pengamanan setidaknya, baik pada ring satu di MK ini, karena harus tentunya proses persidangan harus steril dan pada area parkir. Termasuk pada kawasan dari MK," kata Susatyo kepada para wartawan di Gedung MKRI, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Susatyo pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa ke depan gedung MK. Ia berharap masyarakat dapat menghormati jalannya sidang sengketa MK.
Baca Juga: Modifikasi Cuaca BMKG di Musim Mudik 2024, Langkah Cerdas Antisipasi Hujan dan Banjir
"Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat," sambungnya.
Pihaknya juga masih mengevaluasi dan mengantisipasi soal undangan dari berbagai massa yang akan berdemo saat jalannya sidang sengketa.
"Tentunya masih kami evaluasi bersama Polda Metro Jaya. Kami sudah menerima berbagai flyer dan sebagainya terkait dengan aksi besok. Tentunya kita juga akan mengantisipasi maksimal apabila hal tersebut dilaksanakan oleh masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Tips Menghadirkan Kucing di Rumah untuk Anak-Anak, Ciptakan Hubungan Aman dan Penuh Kasih
Sebagai informasi, MK telah menjadwalkan sidang penanganan PHPU Presiden 2024. Berdasarkan jadwal yang tertera di situs MKRI, sidang perdana PHPU Presiden dijadwalkan digelar, pada Rabu (27/3/2024).
MK akan menggelar sidang PHPU Presiden ini secara pleno. Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam persidangan PHPU Presiden.
Sedangkan, Hakim Konstitusi Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa hasil pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.
Baca Juga: Memaknai Kemenangan Prabowo Gibran Bagi Indonesia Maju
Dengan demikian, sidang PHPU Presiden akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Yaitu, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.***