nasional

Gelar Operasi Besar, Polda Kepri Bongkar Sindikat TPPO Libatkan PMI Ilegal ke Malaysia, Jaring 5 Tersangka

Jumat, 22 Maret 2024 | 14:00 WIB
Bongkar sindikat TPPO oleh Polda Kepri. Penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia terungkap. (Tribata News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu 20 Maret 24, Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus ini, lima tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan PMI berhasil diamankan.

AKBP Achmad Suherlan S.I.K., Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, mengungkapkan bahwa sindikat ini beroperasi dengan cara yang terorganisir, memanfaatkan calon PMI yang mencari penghidupan lebih baik di Malaysia.

Baca Juga: Kolaborasi Korlantas Polri dan Google Maps Untuk Mudik Lebaran 2024 yang Lancar dan Aman

Namun, apa yang dijanjikan hanya menjadi mimpi buruk karena mereka menjadi korban perdagangan manusia.

Sebanyak 12 orang pekerja migran asal Indonesia yang hendak dikirim secara ilegal ke Malaysia berhasil diselamatkan oleh polisi.

Mereka adalah bukti nyata dari operasi sindikat yang merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Memaknai Kemenangan Prabowo Gibran Bagi Indonesia Maju

Informasi tentang sindikat ini pertama kali terendus pada 15 Januari 2024, ketika Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan terkait pemberangkatan calon PMI ilegal melalui Pelabuhan Harbourbay.

Dua wanita dari Lampung dan Jawa Tengah, yang diindikasikan sebagai calon PMI non prosedural, berhasil diamankan dalam sebuah operasi penggerebekan.

Kemudian, pengembangan kasus mengarah pada penangkapan satu orang laki-laki pengurus dan empat orang perempuan calon PMI non prosedural di penginapan Syariah Kusuma Jaya.

Baca Juga: Merawat Kucing dengan Cinta, Ikuti Tips dan Trik Jitu untuk Anabul Sehat dan Bahagia

Mereka kemudian dibawa ke kantor Subdit 4 Ditreskrimum untuk investigasi lebih lanjut.

Upaya pengungkapan terus berlanjut hingga akhirnya pada tanggal 24 Januari 2024, satu tersangka lagi berhasil ditangkap di Tegal, Jawa Tengah.

Ia diduga kuat sebagai bagian dari jaringan perekrut korban dari daerah tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini