HUKAMANEWS – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia secara mendadak mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (19/3/2024) sore.
Kedatangan Menteri Bahlil ke Bareskrim Polri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini bertujuan untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pencatutan nama setelah dituding meminta upeti untuk pemulihan izin usaha pertambangan (IUP).
Bahlil meminta polisi untuk memproses secara hukum pihak-pihak yang diduga mencatut namanya. Bahlil mengaku merasa dirugikan nama baiknya dengan adanya pemberitaan tersebut.
Baca Juga: Kiat Jitu Melatih Kucing Menjadi Penurut, Begini Rahasia Membangun Komunikasi Pintar dengan Si Meong
"Jadi, saya minta untuk dilakukan proses secara hukum. Transparan saja, jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin di Tempo," katanya.
"Tapi, saya tidak mengadu Tempo-nya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu," ujar Bahlil menambahkan.
Bahlil juga menyampaikan bahwa laporan ke Bareskrim Polri ini sekaligus untuk meluruskan informasi yang diberitakan oleh Tempo yang dinyatakan tidak sesuai fakta.
Baca Juga: Innalillahi, Artis Donny Kesuma Meninggal Dunia, Diduga karena Penyakit Ini
"Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," ucapnya.
Dalam laporan Tempo tersebut, kata dia, disebut ada orang dalam, orang dekat. Maka dari itu, ia meminta orang-orang tersebut dimintai keterangannya.
Bahlil mengaku, tidak tau siapa orang dalam dan orang dekat yang dimaksudkan dalam berita Tempo tersebut.
Baca Juga: 68 Lokasi Layanan Penukaran Uang Baru di Bandung Selama Ramadhan 2024, Jangan Lupa Catat Jadwalnya
Namun, dirinya memastikan orang dekat dan orang dalam yang dimaksudkan itu bukanlah dari pihaknya.
"Tapi saya yakin ini belum tentu orang dari dalam saya, karena saya punya keyakinan bahwa tidak boleh kita negative thinking kepada orang, kita tidak boleh suudzon. Ya biar saya proses hukum berproses," tuturnya.