HUKAMANEWS – Penyidikan kasus pembunuhan Dante, anak kandung pesohor Tamara Tyasmara, masih berlanjut.
Kini, tim penyidik dari Polda Metro Jaya akan melakukan tes poligraf kepada YA, tersangka utama pembunuh Dante, untuk mendeteksi kebohongan.
Perlu diketahui, kematian mendadak Raden Andante Khalif Pramudityo, atau yang akrab disapa Dante, si kecil berusia 6 tahun, di kolam renang menyisakan tanda tanya besar.
Terbaru, Polda Metro Jaya telah menetapkan YA sebagai tersangka yang menyebabkan tragedi kematian Dante.
Publik pun penasaran dengan tes poligraf yang kerap dilakukan kepada tersangka pembunuhan, dan bagaimana prosedurnya.
Mengenal Tes Poligraf
Menurut KBBI, poligraf memiliki makna alat untuk mengukur bentuk reaksi yang bersamaan. Tes poligraf merupakan tes yang dilakukan untuk mendeteksi kebohongan seseorang, tak jarang disebut sebagai tes kebohongan atau pendeteksi kebohongan.
Baca Juga: Kunjungan Kaops Damai Cartenz ke Yahukimo, Membawa Semangat dan Asistensi
Tes ini dilakukan dalam upaya pengungkapan kasus hukum, tetapi kadang juga digunakan dalam perekrutan tenaga kerja (sebagai tes masuk kerja).
Poligraf berupa mesin dengan beberapa (poli) sinyal dari sensor yang direkam pada satu strip kertas bergerak (grafik). Beberapa indikator fisiologis akan dideteksi saat seseorang menjalani tes poligraf, yaitu tekanan darah, denyut nadi, pernapasan, dan konduktivitas kulit.
Indikator-indikator tersebut bisa menunjukkan apakah seseorang berkata jujur atau tidak saat diberi beberapa pertanyaan.
Baca Juga: Menaker Ida Tegas: THR Wajib Cair Maksimal H-7 Lebaran, Siap-Siap Cek Rekening!
Mengutip laman Howstuffworks, tes poligraf umumnya digunakan dalam proses penyidikan di kepolisian. Tes ini juga dibutuhkan untuk melamar pekerjaan yang bersinggungan dengan pemerintah, misalnya Biro Penyelidikan Federal (FBI) dan Central Intelligence Agency (CIA).