Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 akan berlangsung hingga 20 Maret 2024.
Hal ini menjadi momen penting untuk mengukuhkan hasil dan menetapkan wajah politik Indonesia untuk masa mendatang.
Kemenangan Prabowo-Gibran di Sumatera Selatan tidak hanya mencerminkan dukungan masyarakat setempat, tetapi juga memberikan momentum positif bagi kampanye mereka secara nasional.
Baca Juga: Kenapa Cokelat Bisa Bahaya untuk Kucing? Simak Penjelasan dan Langkah Pertolongan Pertamanya!
Bagaimana perkembangan selanjutnya? Saksikan terus rekapitulasi suara dan analisis politik terkini di berbagai media.
Semua akan terungkap dalam beberapa pekan mendatang.***