nasional

Aturan Baru BC di Bandara Soekarno-Hatta, Pembatasan Muatan Barang Bawaan Penumpang Asal Luar Negeri

Minggu, 10 Maret 2024 | 22:00 WIB
Ilustrasi : Aturan baru Bea Cukai Soetta batasi muatan barang bawaan penumpang (avatar wavebreakmedia_micro - Freepik / HukamaNews.com)

Bea Cukai Bandara Soetta akan memberlakukan biaya impor barang secara profesional bagi penumpang yang membawa muatan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

Gatot Wibowo menekankan pentingnya untuk mematuhi aturan baru ini dan mengajak para importir untuk membuat perencanaan yang baik dalam kegiatan impor.

"Para importir perlu memperhatikan aturan baru ini dan membuat perencanaan yang baik karena komoditas ini lazim dibawa penumpang sebagai oleh-oleh atau cenderamata untuk keluarga dan kerabat," tuturnya.

Baca Juga: Pelayanan Publik Tetap Berjalan, Ini Jam Kerja ASN, TNI dan Polri Selama Ramadan

Dengan penerapan aturan baru ini, Bea Cukai Soetta berharap dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap muatan barang bawaan penumpang asal luar negeri, sekaligus menjaga keseimbangan impor di Tanah Air.***

Halaman:

Tags

Terkini