nasional

Pelayanan Publik Tetap Berjalan, Ini Jam Kerja ASN, TNI dan Polri Selama Ramadan

Minggu, 10 Maret 2024 | 17:00 WIB
Menpan RB telah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan.

Sementara itu, pegawai ASN pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tunduk pada pengaturan yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri.

Begitu pula bagi prajurit TNI, anggota POLRI, dan pegawai perwakilan RI di luar negeri, mereka mengikuti hari kerja dan jam kerja yang berlaku di tempat tugas mereka.***

Halaman:

Tags

Terkini