Pelayanan Publik Tetap Berjalan, Ini Jam Kerja ASN, TNI dan Polri Selama Ramadan

photo author
- Minggu, 10 Maret 2024 | 17:00 WIB
Menpan RB telah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan.
Menpan RB telah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan.

Sementara itu, pegawai ASN pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tunduk pada pengaturan yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri.

Begitu pula bagi prajurit TNI, anggota POLRI, dan pegawai perwakilan RI di luar negeri, mereka mengikuti hari kerja dan jam kerja yang berlaku di tempat tugas mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Humas Menpan RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X