Sementara itu, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyampaikan dugaannya bahwa rakyat mungkin menjadi korban 'prank' hak angket.
Menurutnya, kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna menjadi penentu seberapa serius DPR dalam merealisasikan hak angket.
Apakah hak angket hanya drama politik belaka? Lucius Karus menduga rencana hak angket sebatas intimidasi ringan kepada penyelenggara negara.
Belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket di parlemen, meski beberapa partai politik memberikan sinyal mendukung.
Baca Juga: Pilkada 2024:, Kemendagri Dorong Daerah untuk Persiapan Matang demi Pemilihan yang Lebih Baik
Sejauh ini, rapat paripurna tampak sepi, dan Lucius menilai hal ini bisa menjadi pertanda bahwa hak angket hanya sekadar bentuk intimidasi ringan.
Spekulasi mengenai pemakzulan presiden pun mulai mencuat.
Menghadapi ketidakpastian ini, apakah hak angket akan benar-benar terwujud atau hanya menjadi sandiwara politik?
Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali dari KTT ASEAN-Australia, Menekankan Kerja Sama dan Diplomasi
Kita tunggu saja bagaimana perkembangan drama politik hak angket ini di DPR.***