nasional

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Bullying di Binus School Serpong, Termasuk Guru dan Keluarga Korban

Kamis, 29 Februari 2024 | 12:00 WIB
Update kasus bullying Binus School Serpong: Polisi periksa 17 saksi, termasuk guru dan keluarga korban. (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Polisi terus mengusut kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di Sekolah Internasional Binus School Serpong.

Pada Selasa 27 Februari 2024, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto, mengumumkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait insiden tersebut.

Sebanyak 11 saksi telah diperiksa sebelumnya pada Senin (26/2), dan hari ini, tiga orang saksi tambahan menjalani proses pemeriksaan.

Baca Juga: Kasus Suami Bunuh Istri Di Rumah Kost Tambora Jakarta Barat, Pelaku Terjerat Ancaman 20 Tahun Penjara

Menariknya, pihak kepolisian juga turut memeriksa satu guru dari sekolah tersebut.

"Total yang diperiksa kemarin adalah 11 saksi. Hari ini, tiga saksi lagi dan satu guru dari pihak sekolah. Totalnya menjadi 14 saksi yang telah diperiksa, termasuk dari pihak sekolah dan saksi korban beserta orang tuanya," ungkap Wendi Afrianto.

Pemeriksaan terhadap guru dilakukan pada Senin (26/2), dihadiri oleh perwakilan pihak sekolah.

Baca Juga: Sudah Mengerti Arti di Balik Ngeongnya Anabul? Simak Yuk Apa yang Dicoba Dikatakan oleh Kucing Anda

Proses pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penelusuran yang telah dilakukan pada Kamis sebelumnya.

Sebagai informasi tambahan, kasus ini menjadi perhatian khusus Polres Tangerang Selatan, yang tengah berkomitmen untuk mengungkap dan menangani kasus bullying dengan serius.

Kasus ini mencuat ketika Polres Tangerang Selatan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan perundungan di Binus School Serpong.

Baca Juga: Pasca Putusan Praperadilan, KPK Susun Sprindik Baru untuk Jerat Kembali Eddy Hiariej

Proses pemeriksaan yang dilakukan secara intensif ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait insiden tersebut.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengutamakan pemeriksaan terhadap korban dan orang tua korban.

Tindakan ini merupakan bentuk kepedulian polisi terhadap korban bullying dan upaya untuk memberikan keadilan.

Halaman:

Tags

Terkini