Dalam dunia yang serba digital dan terkoneksi, keakuratan data menjadi kunci utama dalam setiap pengambilan keputusan, terlebih dalam skala pembangunan kota sebesar Jakarta.
Dengan penonaktifan 94 ribu KTP ini, Jakarta tidak hanya sedang berbenah, tapi juga menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Masyarakat tentunya berharap, langkah ini bukan sekadar formalitas administratif belaka, melainkan awal dari berbagai perbaikan sistematis lainnya dalam pengelolaan data kependudukan.
Sebab, di balik setiap data, terdapat cerita dan harapan warga untuk hidup lebih baik lagi.
Kita semua menantikan Jakarta yang lebih tertib, madani, dan sejahtera, bukan hanya di atas kertas, tapi juga dalam realita kehidupan sehari-hari.***