94 Ribu KTP Bakal Dinonaktifkan Pasca-Pemilu 2024, Disdukcapil DKI Jakarta Bergerak Cepat!

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 11:00 WIB
Disdukcapil DKI akan nonaktifkan 94 ribu KTP pasca-Pemilu 2024, langkah nyata untuk data akurat. (foto: Tangkapan Layar/www.inews.id/ HukamaNews.com)
Disdukcapil DKI akan nonaktifkan 94 ribu KTP pasca-Pemilu 2024, langkah nyata untuk data akurat. (foto: Tangkapan Layar/www.inews.id/ HukamaNews.com)

Dalam dunia yang serba digital dan terkoneksi, keakuratan data menjadi kunci utama dalam setiap pengambilan keputusan, terlebih dalam skala pembangunan kota sebesar Jakarta.

Dengan penonaktifan 94 ribu KTP ini, Jakarta tidak hanya sedang berbenah, tapi juga menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Masyarakat tentunya berharap, langkah ini bukan sekadar formalitas administratif belaka, melainkan awal dari berbagai perbaikan sistematis lainnya dalam pengelolaan data kependudukan.

Baca Juga: Babu Wajib Tahu dan Mengerti! Ini Loh 6 Cara Unik Kucing Mengungkapkan Cinta, Simak Isyarat Kasih Sayang Si Anabul

Sebab, di balik setiap data, terdapat cerita dan harapan warga untuk hidup lebih baik lagi.

Kita semua menantikan Jakarta yang lebih tertib, madani, dan sejahtera, bukan hanya di atas kertas, tapi juga dalam realita kehidupan sehari-hari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X