HUKAMANEWS - Jakarta, kota yang tak pernah tidur, kini bergerak cepat dalam urusan administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan rencana besar pasca-Pemilu 2024: penonaktifan massal 94 ribu KTP.
Langkah ini bukan tanpa alasan, melainkan sebuah upaya nyata dalam menyehatkan data kependudukan ibu kota.
"Ini langkah konkret kami menyusul rekomendasi dari Komisi A DPRD DKI Jakarta," ujar Budi Awaluddin, sang kepala Disdukcapil, dengan nada penuh antusiasme.
Budi menuturkan, inisiatif ini merupakan buah dari sosialisasi yang telah berlangsung sejak September 2023.
"Kami tidak main-main, sosialisasi sudah kami lakukan ke seluruh penjuru Jakarta," ungkapnya.
Baca Juga: Siap Amankan Mudik Lebaran 2024, Kakorlantas Polri Pastikan Persiapan Jalur Tol Jakarta-Semarang
Statistik yang dibagi Budi cukup menarik: terdapat 243.160 orang yang meninggalkan Jakarta dan 136.200 orang yang memilih Jakarta sebagai rumah baru mereka sepanjang 2023.
"Namun, ada 94 ribu KTP yang perlu kami tertibkan. Dari jumlah tersebut, 81 ribu adalah KTP milik warga yang telah berpulang, dan 13 ribu lainnya adalah warga yang telah memilih nestapa di luar RT yang tercatat di KTP mereka," jelas Budi.
Menurutnya, penertiban ini mencakup berbagai kondisi, mulai dari warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta lebih dari setahun, mereka yang seharusnya memiliki e-KTP tapi tak juga melakukan perekaman selama 5 tahun, hingga kasus-kasus pengecekan dari instansi hukum atau keberatan dari pemilik rumah dan kontrakan.
Baca Juga: Waspadai Jenis-Jenis Kucing Galak! Pelajari Karakteristik Mereka Sebelum Memutuskan Untuk Memelihara
Pernyataan Budi menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
"Data kependudukan yang akurat sangat krusial bagi kami. Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang bagaimana kami dapat merencanakan dan mengimplementasikan kebijakan publik yang efektif, demi menciptakan kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera," tegasnya.
Langkah Disdukcapil DKI Jakarta ini membuka mata kita semua tentang pentingnya pengelolaan data kependudukan yang baik.