HUKAMANEWS - Dalam sebuah operasi pengejaran yang mendebarkan, Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap tiga dari enam tahanan yang sebelumnya berhasil kabur dari Polsek Tanah Abang.
Kejadian pengejaran DPO ini menarik perhatian publik dan menjadi bukti ketangguhan aparat keamanan dalam menegakkan hukum.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa masih ada tiga tahanan lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dikejar oleh tim gabungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin, mengungkapkan bahwa ketiga tahanan yang berhasil ditangkap ini merupakan bagian dari upaya intensif yang dilakukan oleh kepolisian untuk memastikan semua pelaku yang melanggar hukum dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Para tahanan yang berhasil diamankan adalah Hendro Mulyanto, Muhammad Aqdas, dan Doni Perdinand.
Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, menunjukkan betapa luasnya jaringan dan upaya kepolisian dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Hendro Mulyanto, yang berusia 36 tahun dari Kalideres Jakarta Barat, ditangkap di Tangerang Banten pada Sabtu dini hari.
Muhammad Aqdas, 24 tahun, warga Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, berhasil diamankan di Magelang Jawa Tengah pada Minggu siang.
Sementara itu, Doni Perdinand, berusia 23 tahun dari Antapani Wetan Bandung Barat Jawa Barat, ditangkap di Fly Over Pondok Indah Jakarta Selatan pada Senin pagi.
Operasi ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara berbagai unit dalam Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat.
Upaya ini juga menunjukkan komitmen polisi dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, juga menghimbau kepada masyarakat yang mungkin memiliki informasi tentang keberadaan tiga DPO yang masih buron untuk segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center Sat Reskrim Jakpus di nomor 0812-8070-6629.