nasional

Ghisca Debora Aritonang Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Penipuan Rp5,1 Miliar Tiket Konser Coldplay

Sabtu, 17 Februari 2024 | 08:09 WIB
Perkara penipuan tiket konser Coldplay oleh Ghisca Debora Aritonang dilimpahkan ke kejaksaan. (PMJ News/ HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Polres Metro Jakarta Pusat telah menyelesaikan tahap penyidikan dan melimpahkan berkas perkara Ghisca Debora Aritonang (GDA), tersangka kasus penipuan tiket konser band Coldplay, ke kejaksaan.

Pihak kepolisian menetapkan Ghisca sebagai tersangka berdasarkan enam laporan polisi dengan total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar atau setara dengan 2.268 tiket konser.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menyampaikan bahwa pelimpahan berkas perkara tersebut telah dilakukan pada tanggal 15 Januari 2024.

Baca Juga: Prabowo Sowan ke Kediaman Habib Ali Usai Berziarah ke Makam Habib Ali Kwitang, Didoakan Mendapat Keberkahan

Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari enam korban yang mengalami kerugian akibat penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan oleh Ghisca.

Ghisca Debora Aritonang, seorang mahasiswi berusia 19 tahun asal Cikupa, Kabupaten Tangerang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa total nilai kerugian mencapai Rp 5,1 miliar, dengan jumlah tiket yang terlibat sebanyak 2.268.

Baca Juga: Kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Cair? Simak Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tentang Pencairan

Menurut Susatyo, laporan pertama yang diterima pihak kepolisian melibatkan 700 tiket dengan kerugian sebesar Rp 1,35 miliar.

Korban berikutnya, AS, melaporkan kerugian Rp 1,03 miliar untuk 600 tiket.

Laporan lainnya juga mencakup kerugian signifikan, menjadikan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 5,1 miliar.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Surya Paloh Sepakat Pantau Semua Pelaksanaan Pemilu dan Kumpulkan Fakta-fakta

Kejaksaan kini akan melanjutkan proses hukum terhadap Ghisca Debora Aritonang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar band internasional, Coldplay, dan modus penipuan yang dilakukan oleh seorang mahasiswi.

Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan untuk mencari keadilan bagi para korban penipuan tiket konser tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini