Hasyim memastikan bahwa kesalahan itu tidak hanya pada unggahan proses Pilpres namun juga pada Pileg.
Hasyim mengatakan bahwa kesalahan input data tersebut teridentifikasi oleh sistem.
Oleh karenanya, KPU telah memperbaiki dan melakukan konversi kepada unggahan formulir yang salah tersebut.***