nasional

Bawaslu DKI Jakarta Tegas, Ancam Pidanain Politik Uang di Pemilu 2024, Jangan Kepo, Ini Cerita Seru Demokrasi Bersih!

Rabu, 14 Februari 2024 | 17:04 WIB
Bawaslu DKI Jakarta mengancam pidana bagi pelaku politik uang di Pemilu 2024. (PMJ News / HukamaNews.com)

Upaya Bawaslu DKI dalam Mencegah Politik Uang

Bawaslu DKI memastikan bahwa upaya pencegahan politik uang bukan hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Kampanye edukasi terkait bahaya politik uang dan peran masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran menjadi fokus Bawaslu DKI untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan jujur.

Bersama-sama Mewujudkan Pemilu yang Bersih dan Berkualitas

Dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menangkal politik uang demi menciptakan pesta demokrasi yang sejati.

Baca Juga: Boleh Gak Sih Orangtua Ambil Harta Anaknya Tanpa Izin? Simak Penjelasan Rasulullah SAW Tentang Ini

Masyarakat diharapkan dapat aktif berperan dalam mengawasi, melaporkan, dan ikut serta dalam menjaga integritas Pemilu, sehingga hasilnya mencerminkan kehendak rakyat yang sebenarnya.

Politik uang bukanlah pilihan bijak, dan bersama-sama kita bisa menjaga keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi.***

Halaman:

Tags

Terkini