HUKAMANEWS - Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap delapan remaja yang hendak melakukan tawuran di Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan ini terjadi pada awal masa tenang Pemilu 2024, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan pada pukul 05.00 WIB.
Masyarakat melaporkan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
"Kami segera merespons laporan tersebut," ujar Hari kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Selain berhasil menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua celurit dan satu tongkat golf.
Barang bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang akan dilakukan terhadap para remaja tersebut.
"Para pelaku beserta barang bukti senjata tajamnya sudah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah Hari.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, membenarkan adanya penyerahan para remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
Baca Juga: Kemenlu Sebut Pelaksanaan Pemilu di Luar Negeri Berjalan Kondusif Meski Ada Beberapa Masalah
Langkah selanjutnya, polisi akan menghubungi orang tua dari para pelaku serta pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi dan tindakan lanjut.
"Kami akan memanggil orang tua para pelaku dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk tindakan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melanggar hukum, akan kami lanjutkan ke proses hukum yang berlaku," jelas Hasoloan.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari upaya kepolisian dalam menangani tindakan kriminalitas di tengah masyarakat, terutama menjelang periode penting seperti masa tenang Pemilu.