nasional

Jusuf Kalla: Bansos Gencar Diberikan Jokowi Jelang Pemilu 2024, Kenapa Gak Tanggal 20 Februari Diberikan?

Rabu, 7 Februari 2024 | 15:29 WIB
Politisi Jusuf Kalla tanggapi pemberian bansos yang gencar dilakukan Jokowi (Kompas TV)

 

HUKAMANEWS - Politisi senior dari Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) pertanyakan pemberian bantuan sosial (bansos) yang gencar dilakukan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, pemberian bansos kepada masyarakat itu sendiri dalam keadaan rakyat susah itu sudah benar.

Tapi yang disayangkan JK, caranya pun haruslah benar.

"Kalau bansos dikasih di pinggir jalan, dikasih di pasar, dikasih di kumpulan orang-orang itu melanggar aturan," katanya dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, pada Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Nusron Wahid Menepis Pernyataan Kontroversial Ahok: Prabowo Gibran Fokus pada Persatuan Nasional

Menurut Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu, seharusnya Presiden memberikan bansos pada orang sesuai yang membutuhkan dan sesuai nama dan alamat orang tersebut.

"Karena itu yang harus memberikan itu kepala desa dan camat yang benar, karena kalau panggil-panggil orang hei, hei, tidak dalam waktu yang tepat dan orang yang tepat," ujar JK.

Selain itu yang membuat JK juga heran mengapa pemberian bansos gencar diberikan Presiden beserta menteri-menterinya menjelang tanggal 14 Februari.

"Jangan dipaksakan menjelang tanggal 14 Februari, walaupun tidak diakui tetap saja (masyarat tahu) kenapa tidak tanggal 20 misalkan," ujar JK.

Baca Juga: Suara Kampus Makin Kencang, Mahasiswa Bakal Turun ke Jalan Merespon Adanya Paksaan Pilih Paslon Tertentu

Menurutnya, pemberian bansos haruslah dengan cara yang benar, apalagi ini adalah tahun politik menjelang Pemilu 2024.

Sebelumnya, video viral dimana Presiden Jokowi turun langsung memberikan bansos.

Mirisnya, pemberian bansos tersebut juga dibantu oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan dilakukan depan Istana Bogor.

Banyak pihak menyayangkan tindakan Jokowi dan Erick Thohir yang terkesan memaksakan warga untuk mendukung paslon tertentu dengan cara pemberian bansos jelang Pemilu 2024.***

Tags

Terkini