nasional

Lima Ratus Ribu Pemilih di Jawa Tengah Tak Sesuai Umur

Kamis, 1 Februari 2024 | 18:19 WIB
Listyani sebagai Koordinator Tim Hukum Nasional (THN ) AMIN Jateng (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS – Sebanyak 502.564 lebih daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di wilayah Jawa Tengah, bermasalah. Dibalik nama - nama tersebut ada nama pemilih berusia kurang dari 17 tahun bahkan diatas 100 tahun. 

"Nama - nama itu tidak valid.Dan temuan ini tersebar hampir merata di wilayah Jawa Tengah, mulai dari Wonogiri, Surakarta dan Kartasura," demikian Listyani sebagai Koordinator Tim Hukum Nasional (THN ) AMIN Jateng, saat ditemui di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah, di Semarang, Kamis, tanggal Listyani sebagai Koordinator Tim Hukum Nasional (THN ) Jateng.

Temuan tersebut sudah disampaikan kepada pihak penyelenggara yaitu KPU Jawa Tengah, dan ditambahkan Listyani, tidak ada daftar pemilih tambahan. KPU Jawa Tengah tetap bersikukuh daftar pemilih yang digunakan adalah DPT yang dikeluarkan pada Juli 2023.

Baca Juga: Diterpa Hoaks Sakit, Prabowo Joget Gemoy Bareng Puluhan Ribu Warga di Malang

" Kami berharap pihak Bawaslu segera bisa melakukan sinergi untuk melakukan pengawasan di saat pemungutan suara nantinya," tambah Listyani.

Koordinator Presidium DPW ANIES Jawa Tengah Joko Purnomo, menambahkan pihaknya telah melaporkan hal ini ke pihak Bawaslu Jawa Tengah.

"Kalau DPT saja masih bermasalah apalagi dengan proses pemungutan suara nantinya.Nah kita sudah laporkan, harapannya dalam waktu 3-4 hari sudah ada pembenahan. Data kami sudah ajukan by name by address. Mumpung belum terlambat," tambah Joko Purnomo.

Baca Juga: Ingin Pekerja Seni Diperhatikan, Relawan Pecinta Dangdut 02 Deklarasi Dukung Prabowo Gibran

Kesemrawutan daftar pemilih tetap bermasalah , ditambahkan pihaknya akan membuka celah penggelembungan suara.Pemilih dengan hanya modal KTP bisa melakukan pencoblosan suara.

Tags

Terkini