nasional

Meski Bantah Lakukan Kekerasan Seksual, Aktivis UI Melki Sedek Huang Dapat Sanksi Administratif Skorsing Satu Semester

Rabu, 31 Januari 2024 | 21:47 WIB
Aktivis UI Melki Sedek Huang (Ist)

HUKAMANEWS - Ramai dikabarkan bahwa aktivis Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang diduga terbukti melakukan kekerasan seksual.

Usai diperiksa pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI, Melki pun diberikan sanksi.

Bahkan beberapa akun X menyertakan salinan sanksi administratif terhadap Melki dengan skorsing akademik selama satu semester.

Menjadi trending atas "kasus" Melki, mantan Ketua BEM UI ini pun mentwit di akun X miliknya @namasayamelki, dipantau pada Rabu (31/1/2024).

"Hari ini saya menyampaikan keberatan dan ajukan Pemeriksaan Ulang atas kasus yang dilaporkan pada saya kemarin.."

Baca Juga: Dibatalkan Sepihak Bus yang Sudah Disewa untuk Kampanye Akbar AMIN di JIS, Relawan dan Pendukung Bakal Konvoi Besar-besaran

"Berdasar aturan, ini adalah hak saya. Saya akan berjuang menegakkan hak-hak saya sesuai prosedur yang diperkenankan oleh aturan."

Sementara itu akun X Reswara Syailendra memuat salinan Keputusan Rektor UI tentang penetapan sanksi administratif terhadap pelaku kekerasan seksual atas nama Melki Sedek dengan No Pokok Mahasiswa ###### Fakultas Hukum UI.

Sebelumnya Melki juga sudah membantah bahwa dirinya melakukan kekerasan seksual.

Ia menegaskan siap mengikuti proses apapun serta melakukan pembuktian apapun pada perkara ini.

"Sampai hari ini saya memang belum tahu melanggar aturan apa."

"Saya juga merasa tidak pernah melanggar aturan apapun, apalagi terkait kekerasan seksual," imbuhnya.***

Tags

Terkini