HUKAMA NEWS - Warga Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, sepakat untuk damai setelah penandatanganan deklarasi bersama, mengakhiri aksi tawuran.
Penandatanganan dilakukan di Taman Basura, Prumpung, yang difasilitasi oleh pihak kepolisian dan kelurahan setempat.
Langkah-langkah konkret seperti pembangunan pagar, pemasangan CCTV, dan peningkatan penerangan jalan menjadi fokus bersama.
Warga Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, menyaksikan momen bersejarah ketika perwakilan dari RW 01 dan RW 02 bersatu dalam deklarasi damai.
Penandatanganan yang berlangsung di Taman Basura, Prumpung, Minggu lalu, menjadi langkah signifikan dalam mengakhiri kekacauan yang meresahkan di Jalan Bassura.
Penandatanganan deklarasi damai itu bukanlah upaya sepihak, melainkan hasil kerja sama antara puluhan warga yang sebelumnya terlibat konflik, pihak kepolisian, serta perwakilan dari kelurahan dan kecamatan.
Dilansir HukamaNews.com dari Antara News, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, yang memimpin pertemuan tersebut, menekankan pentingnya perdamaian sebagai jalan satu-satunya menuju kemajuan.
Sebelum penandatanganan deklarasi, para warga diajak untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak berwenang.
Permintaan seperti pembangunan pagar pembatas antar RW, pemasangan CCTV, peningkatan penerangan jalan, dan pendirian posko bersama disambut dengan baik oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Ratusan Ribu Massa Sambut Meriah Kirab Kebangsaan Prabowo Gibran di Simpang Lima Semarang
Lurah Cipinang Baru Utara, Agung, menegaskan komitmen pemerintah setempat untuk mendukung langkah-langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan warga.
Nicholas Ary Lilipaly menekankan bahwa kesepakatan damai ini harus dijaga dan tidak boleh dilanggar.
Langkah tegas akan diambil jika ada pihak yang melanggar kesepakatan tersebut. "Komitmen harus dijunjung tinggi. Hukum akan ditegakkan bagi siapa pun yang melanggarnya," tegasnya.