nasional

Jokowi Ungkap Aturan Tegas, Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Namun Tak Boleh Pakai Fasilitas Negara

Kamis, 25 Januari 2024 | 13:17 WIB
Jokowi mengungkapkan aturan tegas: Presiden boleh berkampanye, tapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Presidenri.go.id / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait aturan kampanye presiden selama proses Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam pernyataannya, Jokowi menyampaikan bahwa seorang presiden diperbolehkan untuk terlibat dalam kampanye, bahkan memihak kepada salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Namun, aturan yang ketat harus diikuti untuk memastikan integritas proses demokrasi.

Baca Juga: Tersangka Siskaeee Akhirnya Tiba di Polda Metro Jaya, Usai Dua Kali Mangkir dari Panggilan dan Dijemput Paksa

Kampanye Diperbolehkan, Tapi Ada Aturan Tegas

Dalam konferensi pers di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, pada Rabu 24 Januari 2024, Jokowi menegaskan bahwa seorang presiden memiliki hak untuk terlibat dalam kampanye.

Meskipun demikian, aturan tegas berlaku, di mana presiden harus mengambil cuti selama periode kampanye.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa presiden sepenuhnya terlibat dalam kegiatan politik tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab presiden sebagai kepala negara.

Baca Juga: Skandal Pungli Rutan KPK, Dewan Pengawas Siap Vonis Etik. Tindakan Tegas Menuju Integritas Dan Transparansi Lembaga Anti-Korupsi

Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Negara

Salah satu aturan yang paling tegas adalah larangan penggunaan fasilitas negara selama kampanye.

Jokowi menekankan bahwa presiden tidak diperbolehkan menggunakan sumber daya dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye pribadi atau mendukung pasangan Capres-Cawapres tertentu.

Aturan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga netralitas institusi negara selama proses demokrasi.

Baca Juga: Istana Bantah Ban Mobil Kepresidenan Bocor saat Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah

 

Halaman:

Tags

Terkini