nasional

Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak, Anies Baswedan Tegaskan Kewenangan Presiden Merujuk Kepada Hukum, Bukan Selera Atau Kepentingan Kelompok

Rabu, 24 Januari 2024 | 20:58 WIB
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (Ist)

HUKAMANEWS - Menanggapi pernyataan Jokowi bahwa Presiden boleh ikut kampanye dan memihak, ini tanggapan Anies Baswedan.

Capres nomor urut 1 ini mengatakan bahwa sebenarnya kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum.

Dimana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum, bukan merujuk kepada selera, bukan merujuk kepada kepentingan yang menempel kepada dirinya atau menempel kepada kelompoknya.

"Bernegara itu memenuhi aturan hukum jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukum bagaimana," kata Anies saat ditanya awak media, pada Rabu (24/1/2024), dikutip dari akun X poros petamburan.

Baca Juga: Dua Kali Panggilan Diabaikan, Siskaeee Pemeran Film Porno Dijemput Paksa Polisi di Yogyakarta

"Ini kan bukan selera setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana, karena kita ingin menegakkan hukum," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Anies pun mempersilahkan ahli hukum tata negara untuk memberikan pendapatnya terhadap pernyataan Jokowi.

"Apakah yang disampaikan bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum anyg berlaku, karena negara kita memang menggunakan hukum. Jadi kita merujuk kepada aturan hukum sesudahnya agar rakyat bisa menilai."

Baca Juga: Hakim IS Dihentikan Tidak Hormat oleh MKH setelah Kasus Skandal Perselingkuhan yang Menggemparkan

"Kita minta kepada pakar hukum atau pakar tata negara untuk mendengarkan opininya, sebenarnya bagaimana sih, nanti kalau masing-masing bicara ada pandangan subjektif," kata Anies.

Menurut pasangan cawapres Muhaimin Iskandar ini, Indonesia adalah negara hukum.

"Kalau aturan hukumnyna gak boleh berarti gak boleh, kalau aturan hukumnya boleh berarti boleh," ucapnya.

"Makanya kita merasa gagasan perubahan mengembalikan agar negara ini tidak diatur pakai selera, tapi diatur pakai aturan hukum, dan tidak diatur oleh kepentingan tapi diatur oleh hukum. Jangan sampai jadi negara kekuasaan, dimana hukum diatur oleh penguasa," pungkasnya.***

Tags

Terkini