nasional

KPK Sebut Personil Rutan KPK Berasal Dari Kementerian Hukum dan HAM

Rabu, 24 Januari 2024 | 13:43 WIB
Rutan KPK Merah Putih yang menjadi salah satu lokasi terjadinya pungutan liar. (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS - Lembaga anti korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah terjadi pungutan liar di lembaga rumah tahan ( rutan ) KPK, seperti diberitakan sepekan lalu. Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat ini KPK masih melakukan proses penyidikan terkait praktek pungli tersebut.

"Ini menurut KPK merupakan  sebuah akibat dari kelemahan sistem.Namun saya ingin memperjelas bahwa personil yang ada di rutan KPK ini , mayoritas berasal dari Kementerian Hukum dan HAM," jelas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta pagi tadi dalam interaktif on air radio , Rabu, tanggal 24 Januari 2024.

KPK lebih lanjut pihaknya mengatakan tengah melakukan penyidikan untuk ditindaklanjuti dengan penindakkan etika , displin dan bahkan pidana.

Baca Juga: Sajikan Hidangan Singkong Rebus Untuk Presiden, Sektor Perhotelan Berharap Wisata di Kota Salatiga Naik

"Wacana perombakan personil di dalam rutan KPK, menjadi kewenangan pemerintah.Namun terlebih dahulu harus terungkap siapa yang bermain dan kemana aliran dana tersebut mengalir," tambah Ali Fikri.

KPK dan Dewas KPK terus menyelidiki kejahatan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rutan KPK. Terbaru, KPK mengatakan praktik pungli terjadi sejak 2016. Kemudian praktik tersebut menjadi terstruktur sejak 2018 hingga saat ini, atau 8 tahun lamanya.

"Sudah dijelaskan Pak Ghufron (Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron) juga, setidaknya sejak dimulai tahun 2018. Bahkan sejak tahun sebelumnya 2016-2017 sudah (ada pungli)," tambahnya.

Baca Juga: Resmikan Sumber Titik Air Bersih di Bangkalan Madura, Prabowo Disambut Histeris Ribuan Warga, 45.500 Jiwa Dapat Manfaat

Yang jelas pungli ini terjadi pada  tiga rumah tahanan. Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini, C1, ketiga di Rutan Guntur.

 

Tags

Terkini