HUKAMANEWS - Meski sudah diingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di acara debat cawapres, Gibran bikin ulah kembali.
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka kembali melanggar aturan debat dengan meninggalkan podium untuk berbicara.
Hal itu dilakukan saat Gibran memaparkan visi-misinya sebagai kandidat urutan kedua yang mendapatkan kesempatan itu.
Gibran pun langsung kena semprit moderator.
"Kami ingatkan untuk para peserta untuk tidak meninggalkan podium," kata moderator, di acara Debat Cawapres keempat, di JCC, Senayan, Minggu (21/1/2024).
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Kerukunan, Persatuan, dan Kedamaian Jadi Kunci Masa Depan Indonesia
Tindakan ini juga dilakukan Gibran saat debat pertama cawapres yang digelar pada 22 Desember 2023.
KPU dan tim capres-cawapres sepakat menggunakan mikrofon yang terpasang di podium agar calon tak keluar podium.
Sebelumnya, anggota KPU August Mellaz mengatakan bahwa pada saat rapat telah disepakati penggunaan podium tetap dilakukan.
Podium posisinya memang seperti jangkar.
"Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium," ucap anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat, Rabu (27/12/2023).
Ketentuan ini mulai berlaku pada debat ketiga, 7 Januari lalu.
Hasil rapat koordinasi jelang debat keempat, KPU menegaskan bahwa secara teknis, tak ada hal yang diubah dari debat ketiga.