HUKAMANEWS - Lewati 100 hari agresi Israel ke Gaza, Palestina, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap ingatkan masyarakat untuk boikot produk asal Israel.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah ajakan untuk tetap boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, sebagai wujud perjuangan membantu masyarakat Gaza, Palestina.
"Sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel jangan kendur, harus terus menerus digelorakan," ujar Ikhsan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Ikhsan mengatakan MUI sampai saat ini aktif mengajak masyarakat menghindari produk global yang terafiliasi Israel.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan Kenapa Kucing Sering Menjilati Pemiliknya, Simak Ya Penjelasannya di Sini!
Hal tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fatwa dukungan perjuangan Palestina.
Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Fatwa menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah.
Saat yang sama, MUI mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina.
"Dalam fatwa yang sama, MUI merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," kata dia.
Menurutnya, ajakan boikot tersebut mendorong banyak kalangan meninggalkan beragam produk perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel atau ketahuan mendukung genosida Israel atas Gaza.
Gerakan boikot yang telah menjadi fenomena global tersebut melahirkan perubahan signifikan di tengah masyarakat, termasuk menguatnya preferensi atas produk-produk lokal.
"Ini sesuatu yang menggembirakan, produk lokal mampu mengambil alih posisi brand-brand yang terafiliasi Israel," kata dia.