nasional

Ancam Tembak Capres Anies Baswedan, Pelaku Pengancaman Berhasil Dibekuk Tim Siber Polda Jatim

Sabtu, 13 Januari 2024 | 19:35 WIB
Pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan berhasil ditangkap (Ist)

Namun, telah dipastikan bahwa pelaku tidak terafiliasi sebagai pendukung pasangan calon atau partai politik lainnya.

Dari penangkapan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa alat yang digunakan oleh pelaku untuk membuat cuitan pengancaman.

Polisi tidak menemukan adanya senjata saat dilakukan penangkapan pelaku.

Saat ini pelaku diancam dengan Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.***

Halaman:

Tags

Terkini